Web13 lug 2024 · Fictie ialah bahwa kita menerima sesuatu yang tidak benar sebagai suatu hal yang benar. Dengan perkataan lain kita menerima apa yang sebenarnya tidak ada, sebagai ada atau yang sebenarnya ada sebagai tidak ada. Kata fictie itu biasanya dipakai orang, … Web12 dic 2024 · Untuk meghindari hal tersebut maka perlu hukum itu ditegakkan walaupun orang yang bersangkutan tidak tahu akan hukum. Baca Juga. Pengertian Asas Ultra posse neno obligator. Pengertian Asas Reo negate actori incumbit probatio. Pengertian Asas Errare humanum est, turpe in errope perseverare. Asas lengkap: Teori Hukum, 72 Asas …
Supremasi Hukum: Pengertian, Asas, dan Langkah …
Web29 mar 2024 · Biasanya asas legalitas dimaksudkan mengandung 3 pengertian, yaitu: Tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana kalau hal itu terlebih dahulu belum dinyatakan dalam suatu aturan undang-undang. Untuk menentukan adanya perbuatan pidana tidak boleh digunakan analogi (qiyas). Aturan-aturan hokum pidana … Web20 lug 2024 · Asas Retroaktif ialah suatu asas hukum dapat diberlakukan surut. Artinya hukum yang harus dibuat dapat diberlakukan untuk perbuatan pidana yang terjadi pada masa lalu sepanjang hukum tersebut mengatur perbuatan tersebut, misalnya pada pelanggaran HAM berat. market watch pgy
IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA SERTA TINDAKAN TERHADAP …
WebSuatu sebab adalah terlarang apabila bertentangan dengan Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum. Berdasarkan keempat syarat sahnya perjanjian tersebut, syarat yang pertama dan kedua disebut syarat subjektif karena menyangkut pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, sedangkan syarat ketiga dan keempat disebut syarat objektif … Web11 dic 2012 · Tidak Tahu Menurut Hukum (Fictie Hukum) Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lagi-lagi jagat politik dihebohkan dengan pernyataan Presiden “banyak kasus korupsi terjadi akibat ketidakpahaman jajaran Pemerintah terhadap peraturan perundang … Web27 ago 2024 · Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Supremasi hukum bertujuan untuk menempatkan hukum sesuai tempatnya, sehingga hukum bisa melindungi seluruh warga negara tanpa intervensi dari pihak mana pun. Menurut Dr. Helmi, S.H., M.H. (2014) dalam Jurnal Supremasi Hukum … marketwatch phg